Jumat, 20 Mei 2011

ABSTRAK KAAB : "TRADISI TAHLIL KAUM MUSLIM NU (TRADISIONALIS) DAN PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA "

       Tahlil merupakan perbuatan yang mengandung kebaikan. Artinya, tahlil bukan hanya untuk kepentingan almarhum, tetapi juga bagi orang-orang yang mendoakan serta membacanya. Tahlil adalah kegiatan membaca kalimat laa ilaaha illa Allah ditambah dengan bacaan-bacaan tertentu yang mengandung fadhilah (keutamaan). Pahala dari bacaan tahlil ditujukan kepada orang muslim yang sudah meninggal dunia. Di samping itu, tahlil tidak pernah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasululullah saw. Di sisi lain, hal ini sangat berbeda dengan kaum muslim tradisionalis yang sangat memegang teguh tradisi tahlil.
         Berdasarkan konteks di atas, maka pertanyaan mayornya adalah bagaimana tradisi tahlil kaum muslim NU dan pengaruhnya terhadap masyarakat muslim Indonesia? Kemudian pertanyaan minornya adalah apakah latar belakang kaum NU melakukan tahlilan? Apa saja yang dibaca dalam tahlilan? Apakah anggapan kaum Muhammadiyah sehingga mereka tidak melakukan kegiatan tahlil?
      Dari generasi ke generasi, tradisi tahlil merupakan warisan yang senantiasa hidup di tengah-tengah masyarakat. Mereka sudah terbiasa, setiap ada orang yang meninggal dunia, maka anggota keluarganya mengadakan tahlilan. Umumnya tahlilan diadakan selepas shalat maghrib di kediaman keluarga almarhum. Bertujuan agar almarhum yang telah tiada mendapatkan ampunan dan rahmat Allah swt. Tahlil tidaklah mengganggu akidah seorang muslim dan bukan pula sumber utama terjadinya konflik atau perpecahan dalam masyarakat muslim Indonesia
         Teori yang digunakan adalah heriter la culture. Ini menjelaskan bahwa suatu kelompok, masyarakat, yang mewarisi budayanya dari masa lalu dan mewariskannya kepada generasi yang akan datang. Lawan dari teori ini adalah acquirer la culture. Ini menerangkan bahwa suatu masyarakat berupaya untuk mengadopsi kultur-kultur yang baru dan berbeda dari warisan budayanya. Jelasnya, lebih kreatif dalam menerima budaya baru (Bakti; 2004: 128).
      Warisan masa lalu setelah zaman Nabi yang mengandung kebaikan sudah menjadi tradisi. Mereka menerima hal itu dan tidak pernah mengingkarinya. Tahlil adalah salah satu yang harus mereka lakukan. Tradisi ini dianggap baik oleh pengikutnya. Jelasnya, warisan yang mengandung unsur kebaikan harus diikuti dan diwariskan (Syahamah; 2005: 97).
         Tahlilan dilatarbelakangi oleh warisan budaya dari masa lalu yang menjadi tradisi. Tradisi yang dianggap baik dan diyakini. Bacaan tahlil berupa beberapa ayat al-Quran, dzikir dan kalimat thayibah. Di antara anggapan kaum Muhammadiyah yaitu pahala tahlil tidak sampai kepada almarhum (Hidayah; 2004: 108).                                
        Kegiatan tahlil sebenarnya memang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. Karena itu kita tidak perlu memaksakan diri untuk menyelenggarakannya. Namun tradisi ini mengandung kebaikan dan simbol dari media dakwah umat Islam. Jadi, apa salahnya mengadopsi kultur baru yang memang baik untuk dilaksanakan.
         Keywords: Tahlil, warisan, kebaikan, tradisi, dan masa lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar